Pemerintah Indonesia telah menetapkan 18 April 2025 sebagai tanggal merah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Peringatan Tanggal Merah:
-
18 April 2025: Hari Libur Nasional untuk memperingati Wafat Yesus Kristus, yang juga dikenal sebagai Jumat Agung.
-
20 April 2025: Hari Libur Nasional untuk memperingati Kebangkitan Yesus Kristus, atau yang lebih dikenal sebagai Hari Paskah, bertepatan dengan hari Minggu.
Arti Penting:
-
Jumat Agung: Merupakan hari peringatan penyaliban dan wafatnya Yesus Kristus, di mana umat Nasrani merayakannya sebagai momen refleksi dan pengorbanan.
-
Paskah: Perayaan keagamaan yang melambangkan kemenangan atas dosa dan kematian dalam keyakinan Kristiani, memperingati kebangkitan Yesus dari kematian pada hari ketiga setelah penyaliban.
Tanggal merah ini, yang jatuh pada akhir pekan, yaitu 18 hingga 20 April 2025, memberikan kesempatan untuk long weekend bagi masyarakat.