Sebuah rekonstruksi kasus pembunuhan tragis seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dilakukan oleh prajurit TNI AL bernama Jumran, diselenggarakan oleh Denpomal Banjarmasin. Kasus ini menggemparkan publik, di mana Jumran tega membunuh Juwita, seorang jurnalis.
Detail Rekonstruksi:
-
Pelaku di Identifikasi: Jumran hadir dalam rekonstruksi pada Sabtu, 5 April. Ia tampak dengan kepala plontos, mengenakan baju tahanan oranye dengan pengenal “tersangka” di dadanya.
-
Lokasi dan Adegan: Reka ulang adegan pembunuhan dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka. Total 33 adegan diperagakan, termasuk cara Jumran mematikan Juwita.
-
Modus Operandi: Jumran, dalam keadaan seorang diri, membunuh Juwita di dalam mobil dengan cara memiting dan mencekik lehernya, sementara sepeda motornya ditinggalkan di pusat perbelanjaan.
-
Tindakan Keji: Selain membunuh, Jumran merusak ponsel korban dan mencuci motor untuk menghilangkan jejak. Ia juga membuat skenario seolah-olah motor rusak akibat terjatuh.
Penilaian Pengacara:
Pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto, yang turut hadir dalam rekonstruksi, menegaskan bahwa aksi Jumran terencana dengan matang. Dedi yakin dari segala gerak-gerik pelaku, termasuk penempatan jasad dan kendaraan, terlihat rencana jelas untuk menghilangkan bukti.
Meski adegan keji ini terungkap, investigasi terus berlangsung untuk membawa pelaku keadilan atas perbuatannya.